KABARRAFFLESIA.com – Mardiah akhirnya diberhentikan sebagai Kepala Puskesmas Beringin Raya. Surat keputusan pemberhentian diteken oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Sabtu (28/8).
Hal ini menyusul viralnya berita bila Puskesmas tersebut menolak pasien berusia 70 tahun yang hendak berobat ke sana, Jumat (27/8).
“Nenek saya ditolak berobat, padahal nenek saya bersedia membeli obat secara umum,” kata Toto Suprapto, kepada KabarRafflesia.com.
Akibatnya, pasien tersebut berobat ke Puskesmas Ratu Agung, yang berada di Pematang Gubernur.
“Ini cukup jauh dari tempat tinggal saya,” kata dia.
Plt Kadinkes Kota Bengkulu, Sri Martiana membenarkan kejadian tersebut. “Iya, karena mis komunikasi,” singkatnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto mengapresiasi pemberhentian Mardiah ini.
“Sdah tepat di berhentikan. Info yang saya dapat, memang pelayanan selama ini juga kurang ramah,” kata dia.