KABARRAFFLESIA.com – Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan apsirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan reses.

Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu Mardiyanti  mengatakan, masyarakat berharap aspirasi mereka dapat ditampung oleh Anggota DPRD untuk kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan.

“Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, namun lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan,” kata Mardiyanti, saat menggelar reses, Minggu (26/9).

Mardiyanti menambahkan dalam pelaksanaan reses kali ini, ia kembali menampung berbagai keluhan dan permintaan terkait infrastruktur. Ia berjanji, bersama dengan koleganya di Komisi II akan memperjuangkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur terutama jalan dan drainase yang rusak atau belum ditingkatkan.

Di akhir acara, Mardiyanti juga memaparkan berbagai program Pemerintah Daerah yang terus didukung oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PAN, seperti program HD Bersalin dan lainnya. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here