Pemkot Lelang 8 Zona Parkir

1012

KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu lelang pemungutan retribusi parkir yang ada di Kota Bengkulu. Lelang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.

Ada 8 zona parkir yang dilelang oleh Bapenda Kota Bengkulu. Kedelapan zona tersebut adalah:

ZonaNilai Limit (Rp)Jaminan Penawaran

Lelang (Rp)

2696.300.000340.000.000
3511.200.000250.000.000
4426.643.000210.000.000
5714.348.000350.000.000
61.755.720.000850.000.000
8350.532.000175.000.000
9298.200.000145.000.000
12118.740.00055.000.000

 

Dijelaskan Plt Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Sri Putri Yani, nominal jaminan ini disetorkan ke rekening virtual account harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.

“Jaminan harus sudah disetorkan satu hari sebelum pelaksanaan lelang,” kata Sri.

Untuk pelaksanaan lelang sendiri, kata dia, akan dilaksanakan pada Kamis (16 September 2021). Sebelumnya, pada Senin (13 September 2021), Bapenda akan lakukan aanwijzing atau penjelasan tentang lelang kepada pihak ketiga yang mendaftar.

“Pada saat aanwijzing, kita akan jelaskan semua syarat dan mekanisme lelang,” pungkasnya. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here