KABARRAFFLESIA.com  – Belakangan ini jagat maya diramaikan dengan PKS yang membuat program solidaritas tiga pihak yakni saran bagi kader yang mampu untuk berpoligami dengan janda.

Aturan itu tercantum dalam program UPA di poin 8 yang berbunyi: anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil dan awanis.

Pasca ramainya aturan itu, Dewan Syariah PKS telah mencabut anjuran tersebut dan maaf telah membuat gaduh publik karena adanya Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi yang salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu tersebut.

Terkait aturan yang diterbitkan PKS pusat serta pencabutan itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sosial (PKS) Bengkulu, Sujono mengatakan, PKS Bengkulu satu suara dengan keputusan PKS pusat, baik soal aturan poligami maupun pencabutan aturan tersebut.

“Ya tidak perlu ditanggapi dan yasudah kita ikutilah,” kata Sujono pada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/10/2021).

Sujono menambahkan, keputusan pusat merupakan keputusan mutlak dan untuk kader-kader yang dibawah hanya mengikuti instruksi yang disampaikan oleh Ketua PKS Pusat.

“Bukan hanya di Bengkulu tapi semua. PKS itu kalau pusat A semuanya A,” demikian Sujono. (PPJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here