KABARRAFFLESIA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melakukan jemput bola untuk menagih tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Beberapa wajib pajak potensial pun didatangi oleh tim Bapenda agar segera membayar PBB.
“Pada tahun ini kita masih melakukan tagih sisir ke beberapa wajib pajak. Ini kita lakukan demi meningkatkan realisasi pendapatan dari sektor PBB,” kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu melalui Kepala Bidang PBB & BPHTB, Gita Gama.
Namun, sambungnya, tagih sisir kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, Bapenda tidak mendatangi semua rumah yang ada di Kota Bengkulu.
“Kita kejar PBB yang besar-besar dulu. Dan Alhamdulillah, setelah kita datangi mereka membayar,” jelasnya.
Dijelaskan Gita lebih lanjut, saat ini Bapenda tengah melakukan relaksasi pembayaran PBB. Dimana, jatuh tempo pembayaran PBB yang seharusnya jatuh pada 30 September diundur hingga 31 Desember.
“Sama seperti tahun sebelumnya, kita berikan relaksasi bebas denda bagi wajib pajak yang telat bayar,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia berharap masyarakat Kota Bengkulu bisa meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak. Sebab, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat inilah yang akan dijadikan modal bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan.
“Semakin taat masyarakat membayar pajak, maka pembangunan di Kota Bengkulu semakin bisa ditingkatkan,” demikian Gita. (adv)