KABARRAFFLESIA.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu kembali menegaskan untuk sekolah SD dan SMP sederajat yang berada di Kota Bengkulu harus taati surat edaran Walikota Bengkulu tentang tidak ada ijazah siswa yang tertahan di sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Nopri Walihan Aksa mengatakan, untuk sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Bengkulu tidak ada menahan ijazah. Untuk sekolah SD dan SMP swasta dianjurkan agar ada pengurangan pembayaran SPP pada masa pandemi sekarang.

“Berdasarkan reaksi cepat Tim dari Dispendik Kota Bengkulu, untuk jajaran SD dan SMP di Kota Bengkulu bisa dipastikan tidak ada ijazah yang ditahan namun untuk ijazah tertahan di sekolah memang betul ada karena siswa bersangkutan belum mengambil ijazah serta siswanya juga saat dihubungi tidak teridentifikasi lagi,” kata Nopri.

Lanjutnya, bagi siswa SD dan SMP Negeri Se-Bengkulu apabila ijazah masih tertahan agar langsung dapat diambil di sekolah masing-masing.

“Apabila ada sekolah yang beralasan untuk memberikan ijazah karena ada tunggakan silahkan langsung lapor ke Dispendik Kota Bengkulu,” tegasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here