KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengimbau agar warga Kota Bengkulu taat membayar Pajak Bumi Bangunan. Pasalnya pendapatan yang didapatkan melalui sektor ini sangat berdampak positif untuk pembangunan daerah ini.
“Adik sanak warga Kota Bengkulu tercinta, mari kita lanjutkan pembangunan di Kota Bengkulu dengan membayar pajak,” ungkap Helmi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar wajib pajak yang ada di Kota Bengkulu memiliki kesadaran tentang pentingnya pembayaran pajak. Karena hasil dari pajak juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Pembangunan yang kita lakukan di Kota Bengkulu ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.
Dia pun meminta agar para wajib pajak baik perorangan, perusahaan atau badan agar dapat melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo. Sebab, sejak SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) dikeluarkan maka Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah bisa dibayarkan.
“Terimakasih juga kami sampaikan kepada masyarakat yang selama ini aktif membayar pajak,” kata dia.
Senada, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Sri Putri Yani juga meminta masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, ada aturan yang memperbolehkan Bapenda menerapkan denda bagi wajib pajak yang teledor membayar pajak.
Sama dengan walikota, ia menyampaikan uang hasil pembayaran pajak ini sebenarnya kembali lagi kepada masyarakat.
“Pajak ini kembali lagi ke masyarakat baik itu dalam bentuk infrastruktur jalan, rumah sakit, kemasyarakatan, dan lainnya,” pungkasnya. (adv)