KABARRAFFLESIA.com – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu Helmi Hasan belum memutuskan langkah politik yang akan diambil 2024 nanti. Pasalnya saat ini, PAN sendiri masih fokus untuk penyusunan Calon Legislatif (Caleg) yang akan diusung pada Pemilu mendatang.
Di sisi lain, dorongan kader agar Walikota Bengkulu itu kembali maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) terus menguat.
“Dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) lalu, saya tegaskan akan maju Pilgub. Tapi ada syaratnya,” kata Helmi, kepada KabarRafflesia.com, Selasa (9/8).
Syarat yang ia maksud adalah PAN harus mengantongi 7 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Artinya, PAN punya PR untuk menambah 5 kursi, karena saat ini hanya ada 2 politisi PAN yang jadi legislatif tingkat I.
“Kalau tidak 7 kursi, buat apa nyalon (gubernur). Kemarin kita hanya 2 kursi dan kita kalah saat maju Pilgub. Masa kita harus ulangi kekalahan,” jelas Helmi.
Diberitakan sebelumnya, syarat untuk mengantongi rekomendasi sebagai calon kepala daerah (cakada) dari PAN adalah kader itu maju dalam Pileg. Bila tidak, maka kader tersebut bisa merekomendasikan kader terbaiknya untuk dicalonkan dengan jaminan bahwa Caleg tersebut harus menang.
Proses pemenangannya menjadi tanggung jawab kader yang merekomendasikan. Bila kalah, otomatis rekomendasi partai untuk Pilkada akan urung didapatkan kader tersebut.
“Ketentuan ini berlaku se-Provinsi Bengkulu, termasuk di dalamnya Pilwakot Kota Bengkulu, Pilbup Lebong dengan Bupati Kopli, Pilbup Bengkulu Selatan dengan Mantan Cakada Parial, Pilbup Rejang Lebong dengan suara terbanyak pada pilbup lalu yaitu Fikry Tobari,” kata Ketua Bapilu PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto.
Selain poin tersebut, Dediyanto mengatakan, kesepakatan lain dalam Rapimwil adalah kader yang dideklarasikan maju Pilkada tidak akan dipungut biaya apapun untuk mengantongi rekomendasi PAN.
“Kita juga membuka semua yang mau maju sebagai walikota, bupati untuk bergabung maju Pileg dari PAN. Karena ada garansi untuk bisa langsung diusung bila menang Pileg,” pungkasnya.