KABARRAFFLESIA.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan menanggapi surat Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor R.000/3/SETPROV/2023 tanggal 27 September 2023 yang meminta Pemkot untuk kembali mengusulkan nama yang mempunyai latar belakang dan membidangi bagian anggaran untuk mengisi jabatan Pj Sekda Kota Bengkulu.
Menurutnya, sikap gubernur ini melampaui batas kewenangannya dan tentunya kehilangan ide dan arah, karena tafsir hukum serta intervensi kekuasaannya terlalu dalam.
“Kita ini negara atas dasar hukum dan bukan kekuasaan,” kata Kusmito.
Padahal, ia menambahkan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mulai dari UU, PP, Perpres, Permen, bahkan Peraturan Desa sekalipun tidak ada aturan yang menyebutkan calon Sekda ataupun Pj Sekda harus berpengalaman di bidang anggaran.
“Coba ini dikaji oleh gubernur, dimana di Pasal 4 Perpres No. 3/2018 dan Pasal 6 Permendagri No. 91/2019 tidak ada persyaratan itu,” ungkap Kusmito.
“Saya juga mempertanyakan bagaimana dengan jabatan Sekda Provinsi dan jabatan Penjabat Sekda Benteng, jelas ini membedakan perlakuan syarat untuk Pj Sekda Kota Bengkulu. Persyaratan yang mengada-ada, nuansa tendensius, fakir tafsir hukum, dan penolakan tanpa dasar hukum normatif,” imbuhnya.
Oleh karenanya, menurut Kandidat Doktor Universitas Trisakti ini, prosedur yang telah dilakukan oleh Pemkot dalam mengusulkan Medy Pebriansyah, S.STP telah benar dan tepat dimana secara objektif.
“Saya menilai juga beliau sebagai Wakil Ketua I TAPD Pemkot, dan sudah lama menjabat, Kepala Bappeda, Sekwan, dan Kepala BLH, apakah kita mengapik prestasi itu?,” jelasnya.
Mantan dosen FH UNIB ini mengingat pelajaran di fakultas hukum dulu. Dimana, ada azas hukum normatif, tidak sesuai dengan persyaratan tambahan dari gubernur ini melanggar azas legalitas yang merupakan azas paling utama bagi pejabat administrasi negara dalam menjalankan tugas dimana aturan perundang-undangan satu-satunya landasan dalam menjalankan kewenangan.
“Sebaiknya gubernur fokus saja dengan pembangunan khususnya di Kota Bengkulu, bantu dana provinsi untuk kota. Itu jalan provinsi diperbaiki, tiru program kota dalam gratiskan BPJS dan lainya,” demikian Kusmito.