KABARRAFFLESIA.com – Jelang Pilkada 2024, Gubernur Rohidin Mersyah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu baru membebaskan ijazah siswa yang selama ini banyak ditahan oleh SMA/K di Provinsi Bengkulu.
Gubenur Bengkulu menginstruksikan kepada seluruh Kepala SMAN/SMKN Se Provinsi Bengkulu mulai 31 Juli 2024 agar melakukan Gerakan Bersama membagikan semua ijazah yang masih ada di satuan pendidikan.
Ijazah tertahan yang harus dibagikan ini adalah ijazah siswa yang lulus pada 2023 – 2024 dan juga siswa yang lulus pada tahun pelajaran sebelumnya.
Bagi siswa siswi yang ijazahnya belum diambil oleh yang bersangkutan maka satuan pendidikan atau pihak sekolah wajib mengantarkan langsung ke alamat siswa siswi yang bersangkutan.
Padahal sebelumnya, banyak siswa yang ijazahnya ditahan sekolah. Para siswa dan wali murid itu pun banyak yang meminta bantuan kepada Helmi Hasan yang memang acap mengadvokasi siswa sejak ia masih menjabat sebagai walikota.
“Ada fakta ribuan permintaan tolong dari murid dan wali murid ke pak Helmi semenjak pak Helmi menjadi walikota sampai sekarang, jadi pernyataan bahwa merdeka ijazah di politisasi, hoax dan sebagainya dari kubu salah satu cagub adalah aneh, lucu dan terkesan panik,” jelas anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, Jumat (2/8).
Anehnya, lanjut Teuku, kenapa gubernur baru sekarang membebaskan ijazah para siswa. Kenapa tidak sejak lama, padahal Helmi sempat menyurati gubernur agar membebaskan ijazah pada 2021 lalu.
“Karna pada waktunya bahwa ijazah murid-murid ini memang ditahan dengan alasan bermacam-macam, bahkan pak Helmi selaku walikota saat itu pernah datang ke salah satu SMA untuk membebaskan ijazah dgn membayar. Ini fakta,” jelasnya.
Teuku menerangkan apa yang dilakukan Helmi Hasan dalam memerdekakan ijazah adalah murni karena rasa kemanusiaan. Murid yang ditahan ijazahnya ini adalah anak-anak beliau, warga kota Bengkulu, sewajarnya mereka mengadu pada beliau selaku bapak.
“Jadi unsur politis, unsur pilkada gubernur itu gugur karena merdeka ijazah sudah di lakukan jauh-jauh hari, bukan hanya saat ini,” ungkap Teuku.
Menurut Teuku, Rohidin seharusnya melakukan langkah dan tindakan keras kepada seluruh kepsek yang masih menahan ijazah para murid. Alih-alih berwacana di medsos seakan ini politis, seakan ini hoax tanpa melihat fakta-fakta.
“Sejujurnya polemik ini tak akan muncul bila tak ada penahanan ijazah yg dilakukan pak kepsek SMA dan SMK,” kata dia.