KABARRAFFLESIA.com – Amplop yang diduga bakal digunakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut fisita KPK sebagai barang bukti. Amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar.

Saat tim KPK memperlihatkan barang bukti, tampak amplop tersebut bergambarkan foto Rohidin dan istrinya, Derta. Di dalam.amplop ada uang Rp50 ribu.

“Betul untuk serangan fajar. Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000 tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Diketahui, total uang yang disita Tim KPK sejumlah Rp7 miliar terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika dan Singapura dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11).

Dalam OTT ini, KPK tetapkan 3 orang tersangka. Yakni Rohidin Mersyah, Sekda Isnan Fajri, dan Evriansyah (adc gubernur).

Mereka sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama hingga 13 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 KUHP.

Lima orang lainnya yang sempat ditangkap KPK kemudian dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.

Mereka ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here