KABARRAFFLESIA.com – Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Mereka meminta agar BPK melakukan audit investigatif.
“Kami menemukan ada Rp127 miliar lebih dana di APBD Perubahan yang terindikasi akan digunakan untuk kepentingan pemenangan paslon Rohidin-Meriani,” kata Agustam Rachman, advokat yang mewakili Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (21/11).
Dia pun minta agar BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu merespon laporan ini dengan melakukan audit investigatif. “Bisa saja nanti BPK menemukan SPJ fiktif, kwitansi fiktif,” sambungnya.
Dia contohkan ada dana iklan dan reklame di Diskominfo Provinsi Bengkulu senilai Rp15 miliar lebih. Contoh iklan yang dibuat oleh OPD tersebut sangat lekat dengan identitas Rohidin-Meriani.
“Gambar reklame sangat mirip dengan APK yang digunakan oleh pasangan RoMer,” kata dia.
Selain biaya iklan dan reklame, Agustam juga menyentil anggaran perjalanan dinas di beberapa OPD.
“Anggarannya cukup besar dan kita duga digunakan untuk pemenangan paslon dalam Pilkada,” demikian Agustam.
Sementara itu, pihak dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tidak berada di kantor untuk dimintai keterangan terkait laporan ini.