KABARRAFFLESIA.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyatakan dirinya siap dan bersedia apabila diminta menjadi saksi pernikahan warga Kota Bengkulu, jika tidak ada kesibukan bersamaan pada hari yang diminta. Hal itu diungkapkannya ketika menghadiri akad nikah salah satu warganya yakni Della Novie Roseta dan Muhammad Bugar Palmendo di Aula Hotel Mercure di Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Sabtu (22/8/2020).
Dedy mengaku bahwa setiap pekan dirinya selalu menghadiri undangan pernikahan warga Kota Bengkulu, bahkan saat ini ia sering diminta menjadi saksi nikah.
“Cukup banyak warga yang meminta saya menjadi saksi nikah, hampir setiap minggu,” ujar Dedy didampingi istri Ny. Dian Fitriani.
Menurutnya, menjadi saksi nikah merupakan hal yang baik dalam agama.
“Saya mendukung dan mengapresiasi warga Bengkulu yang melaksanakan pernikahan. Sebab hal itu dapat menghindari hal-hal negatif yang dilarang agama. Karena nikah itu bagian dari suatu kebutuhan kita, ini harus dikelola, sehingga kalau ada pasangan yang belum memiliki calon kita dapat carikan melalui program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yakni Harapan dan Doa (HD) Samawa dan kita juga siapkan HD Oto yang mana mobil dinas Walikota Bengkulu BD 1 A dan Wakil Walikota BD 2 A siap menjadi transportasi pernikahan pasangan nantinya. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat dan ini merupakan salah satu komitmen Pemkot,” demikian Dedy.