KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama kabupaten serta kota di minta serius memperhatikan nasib petani, terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini. Apalagi sampai saat ini, petani masih terkesan di belenggu dengan kemiskinan, padahal sektor pertanian sendiri merupakan satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan positif.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bengkulu, Moh. Gustiadi, ketika menyikapi kondisi petani di Bengkulu di  tengah pandemi Covid 19 ini.

“Sektor pertanian termasuk yang tahan banting. Fakta ini sejarah yang mencatatnya,” kata Gustiadi, Minggu (7/2/2021).

Lebih jauh, Gustiadi mengatakan, pentingnya memberikan perhatian kepada para petani, karena pertumbuhan ekonomi secara global sangat merisaukan.

Bahkan diperparah lagi sulitnya mewujudkan pemerataan, terutama terhadap para petani, meskipun sedikit tumbuh positif, berkat ketangguhan dari para petani selaku pelaku utama dalam mengelola usaha taninya.

“Jadi tidak salah ketika Pemda memberikan perhatian lebih pada sektor pertanian ini. Apalagi para petani tetap bekerja keras dalam memacu produksi pertaniannya, namun hasilnya yang belum diimbangi dengan harga jual memadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong ini mengharapkan, adanya perhatian dari Pemerintah Daerah, kehidupan ekonomi petani bisa merangkak naik, dan tidak lagi di belenggu dengan kemiskinan.

Seperti memberikan bantuan bibit dan pupuk gratis, serta memperbanyak bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Belum lagi, lanjut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini menyebut, lahirnya UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Perberdayaan Petani, terbukti belum mampu meningkatkan harkat dan martabat petani.

“UU ini terkesan indah di atas kertas, tapi mengenaskan dalam penerapan. Idealnya makna perlindungan dan pemberdayaan dalam UU itu, tentu harus dibuktikan lewat pembelaan nyata kepada petani,” pungkasnya. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here