KABARRAFFLESIA.com – DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan terhadap raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu, Selasa (31/7).

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan pada prinsipnya dewan menerima hasil Raperda untuk di tingkatkan ke Perda. Namun ada beberapa rekomendasi yang disampaikan legislatif kepasa Pemerintah Kota Bengkulu.

Sebab, ia menilai pengelolaan aset daerah saat ini belum optimal. Padahal aset ini adalah sumber pembiayaan daerah.

“Masih banyak lampu jalan yang mati, hal ini dinilai sangat merugikan dikarenakan pajak lampu jalan masih dibebankan masyarakat,” kata Suimi Fales.

Disamping itu, lanjutnya, penerapan cash register hotel dan restoran juga harus segera diterapkan. Ini dalam upaya pemerintah meningkatkan PAD secara signifikan.

“Pengelolaan Balai Adat harus dimanfaatkan secara optimal agar tidak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

Terakhir, dewan juga desak pemerintah agar Kantor Penghubung dapat dikelola pihak ketiga dan di perkuat dengan payung hukum agar mampu menambah pendapatan daerah.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bengkulu dalam hal ini diwakili Asisten III Setda Kota Bengkulu Muhammad Husni menetima masukan, saran, dan evaluasi tersebut. Semua masukan ini sangat berarti dalam rangka pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

“Dalam proses penyusunan Raperda masih banyak kekurangan, kami sangat menghargai aspirasi dewan terkait rekomendasi Raperda tersebut,” kata Husni.

Untuk diketahui, dalam rapat ini tampak hadir FKPD Kota Bengkulu, perwakilan OPD dan beberapa rekan-rekan media. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here