KABARRAFFLESIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengumumkan hasil verifikasi faktual pertama terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu jalur perseorangan, Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, Rabu (10/07/2024).
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyatakan bahwa pasangan ini belum memenuhi syarat (BMS) dan dapat melakukan perbaikan. Adapun jumlah dukungan sebanyak 17462, jumlah tersebut kurang dari dukungan minimal sebanyak 22967 orang yang telah ditetapkan.
“Hasil verifikasi faktual pertama bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi sebagaimana dimaksud, dinyatakan belum memenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.” katanya.
Rayendra juga menambahkan bahwa keputusan ini sudah melalui proses yang transparan dan adil. Setiap tahapan verifikasi dilakukan dengan cermat untuk memastikan keabsahan dukungan yang diberikan oleh masyarakat. Dan hasilnya sudah diserahkan semuanya ke LO.
“Pasangan Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangan dukungan dalam waktu yang telah ditentukan. Namun, jika tidak dapat memenuhi syarat dalam waktu yang ditentukan, maka dinyatakan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya,” jelasnya.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu ini juga menyampaikan, dengan telah dilaksanakannya pleno rekap verfak ini dengan hasil belum memenuhi syarat atau BMS, pihak telah menyampaikan informasi kepada bakal calon, sehingga dapat menindak lanjutnya.
“Dengan pleno rekap verfak sudah di sampaikan informasi hasil kepada bakal calon sehingga bakal calon dapat menindak lanjuti hasil tersebut, dan KPU mengajak semua pihak memberikan dukungan terhadap proses pilkada ini untuk mewujudkan, demokrasi yang sesuai harapan,” demikian kata Rayendra.
Sumber : Infonegri