KABARRAFFLESIA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu membalas surat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terkait permintaan agar BPK melakukan audit investigasi terhadap dugaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 karena diduga dipergunakan untuk kepentingan pemenangan Rohidin Mersyah – Meriani pada Pilkada 2024.
Berdasarkan data terhimpun, surat balasan BPK RI Perwakilan Bengkulu itu nomor: 394/S/XVIII.BKL/11/2024 perihal konfirmasi permintaan untuk melakukan audit investigatif tertanggal 25 November 2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Fraksi PAN.
“Menindaklanjuti surat Nomor PAN/01/B/WK-S/III/XI/2024 tanggal 21 November 2024 perihal Permintaan untuk Melakukan Audit Investigatif Terhadap Penggunaan Anggaran APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 karena diduga dipergunakan untuk Kepentingan Pemenangan Rohidin Mersyah – Meriani pada Pilkada 2024, maka dengan ini dapat disampaikan bahwa pemeriksaan Audit Investigatif merupakan kewenangan Auditor Utama Investigasi (AUI) pada Kantor Pusat BPK RI. Sebagai informasi, permintaan saudara telah kami sampaikan kepada AUI secara berjenjang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih,” kata BPK RI Bengkulu dalam surat balasannya.
Agustam Rachman, advokat yang mewakili Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu mengirim surat ke BPK RI Perwakilan Bengkulu saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya surat balasan dari BPK tersebut.
“Iya BPK Perwakilan Bengkulu telah membalas surat yang dikirim Fraksi PAN pada Kamis (21/11/2024) lalu. Kita berterimakasi kepada BPK RI perwakilan Bengkulu yang telah membalas surat kita,” kata Agustam, Kamis (28/11/2024).
Dilansir sebelumnya, Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu agar melakukan audit investigatif terkait temuan dugaan ada Rp127 miliar lebih dana di APBD Perubahan yang terindikasi akan digunakan untuk kepentingan pemenangan paslon Rohidin-Meriani, contohnya ada dana iklan dan reklame di Diskominfo Provinsi Bengkulu senilai Rp15 miliar lebih. Contoh iklan yang dibuat oleh OPD tersebut sangat lekat dengan identitas Rohidin-Meriani. Selain biaya iklan dan reklame, Agustam juga menyentil anggaran perjalanan dinas di beberapa OPD.