KABARRAFFLESIA.com – Wali murid SDN 62 Kota Bengkulu beserta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu melakukan aksi ke Pemkot Bengkulu, Kamis (29/8). Mereka menuntut agar proses penyelesaian polemik SDN 62 dipercepat.
Usai menyampaikan aspirasi secara terbuka. Perwakilan wali murid tersebut melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Bengkulu.
Dari hearing ini, salah satu wali murid, Yani, menyampaikan bila siswa SDN 62 tidak mau direlokasi sementara ke SDN 51 dan 59. Sebab, ini akan mengganggu psikologis mereka.
“Anak kami disebut siswa numpang lah,” kata dia beralasan.
Karena itu, lanjutnya, para siswa akhirnya bersekolah di lahan kosong yang tak juah dari lokasi SDN 62. Namun kondisi tersebut tentu tidak representatif untuk dilaksanakan pendidikan.
“Kami minta anak-anak kami dipersilahkan kembali ke SDN 62,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan pun melontarkan solusi agar para wali murid beserta legislatif dan eksekutif menemui ahli waris. Hal ini untuk mengetuk hati nurani ahli waris agar siswa boleh kembali sekolah ke SDN 62.
“Kalau mau sewa, nanti saya siap patungan,” ungkapnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, sembari menunggu proses pengadaan lahan baru. Kalau memang tidak diperbolehkan, maka ia minta agar para siswa tetap bersekolah di SDN 51 dan 59.
“Kalau tetap sekolah di lapangan, itu akan merugikan siswa,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu setuju dengan solusi ini. Namun, apabila siswa tetap tidak mau menumpang maka ia menyarankan agar wali murid mengajukan pindah sekolah.
“Kami akan bantu, kami percepat, satu hari selesai,” kata dia.
Sejauh ini, sambungnya, sudah 15 siswa yang mengajukan pindah. “Ada yang ke SDN 19, SDN 51 dan SDN 59,” imbuhnya.
Sekedar informasi, para wali murid beserta pemerintah kota akan menemui ahli waris pada sore ini. (cho)