KABARRAFFLESIA.com – Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bengkulu, Erna Wijaya Kesuma ungkapkan rasa terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu karena telah mendukung kinerja BPJS Kesehatan dengan membayar iuran yang sudah ditetapkan.
Rasa terima kasihnya disampaikan Erna dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat, dan TNI/Polri triwulan II tahun 2018 se-Provinsi Bengkulu dan Sosialiasi PMK nomor: 88/PMK.05/2018 dan PMK 128/PMK.07/2018.
“Bapak ibu sekalian kami ucapkan terima kasih kepada ASN khususnya, dengan iuran lima persen dari ketentuan dimana tiga persen dibayar oleh pemberi kerja dan dua persen dibayar oleh peserta ini dibayarkan paling lambat tanggal sepuluh alhamdulillah tidak pernah bermasalah di Provinsi Bengkulu,” ucap Erna dalam sambutannya, di Hotel Grage, Kamis (18/10).
Ia menilai iuran wajib Pemda ini merupakan sebuah oase untuk BPJS Kesehatan. Erna harap Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti untuk membantu BPJS Kesehatan menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar Indonesia dapat mencapai Universal Health Coverage di tahun 2018.
Sementara itu, Nopian mengatakan bahwa masyarakat memang harus sesegera mungkin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Karena menurut Nopian lebih baik menjadi peserta terlebih dahulu sebelum terkena penyakit. Ia juga menggambarkannya dengan istilah sedia payung sebelum hujan.
Nopian juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendukung kerja BPJS Kesehatan dan sebisa mungkin membantu Program yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
“Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka efisiensi dan efektifitas program perlu terus ditingkatkan. Dukungan dan partisipasi aktif para instansi terkait untuk bersama-sama mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini hadir juga Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu, M. Husni yang berkesempatan mewakili Sekda Kota Bengkulu, Marjon.
“Melalui kegiatan rekonsiliasi dan sosialisasi masalah PMK (Peraturan Menteri Kesehatan,red) ini diharapkan masing masing pemerintah Provinsi dan Kota, apa yang diatur dalam PMK ini perlu dilaksanakan,” ucap M. Husni. (MC)