KABARRAFFLESIA.com – Yayasan PUPA terus mendorong agar legislatif melakukan reses secara partisipatif. Sebab, mereka melihat bahwa metode reses partisipatif bisa dimanfaatkan sebagai mekanisme yang dapat digunakan untuk bersuara, menyampaikan aspirasi dan memastikan semua masukan kelompok-kelompok perempuan miskin dan marjinal didengar dan menjadi dasar dalam mengambil sebuah kebijakan.
“Yayasan PUPA adalah salah satu Forum Pengada Layanan dalam Program MAMPU Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan. MAMPU adalah program inisiatif bersama antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses perempuan miskin di Indonesia terhadap layanan penting dan program pemerintah lainnya dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” kata Direktur Yayasan PUPA, Susi Handayani, saat menggelar Monitoring Reses Partisipatif di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (6/11/2018).
Lihat juga: Yayasan PUPA Dorong Wakil Rakyat Terapkan Reses Partisipatif
Dia mengatakan bagi anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sebagai wakil rakyat, reses atau masa reses adalah salah satu kegiatan strategis dan penting. Karena reses sebagai salah satu wadah anggota DPRD untuk menyerap aspirasi konstituen secara langsung dan memungkinkan terbangun hubungan anggota DPRD dengan konstituen yang saling menguatkan.
“Anggota DPRD berkewajiban mengetahui dan memahami aspirasi konstituennya dalam proses pembuatan kebijakan publik, sedangkan peran konstituen menyampaikan aspirasi kepada wakilnya di DPRD,” ucapnya.
Reses Partisipatif, lanjutnya, diharapkan menjadi salah satu metode yang diperkenalkan kepada anggota DPRD dengan harapan dapat memberi warna sekaligus pilihan startegi. Dalam beberapa hal dapat menjembatani kekurangan metode pelaksanaan reses sebelumnya, dimana terjadi perluasan partisipasi konstituen, selain tokoh masyarakat, kelompok dominan dan mayoritas laki-laki, juga menitik beratkan kepada perempuan, perempuan miskin dan kelompok marjinal lainnya.
Pengalaman salah satu mitra jaringan Yayasan PUPA yaitu BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur) di Nusa Tenggara Barat dalam melakukan pengembangan metode reses, yaitu Reses Partisipatif. Reses Partisipartif di Lombok Timur memberikan akses seluas-luasnya bagi konstituen terutama perempuan.
“Dengan tingkat kehadiran peserta reses mencapai 100% dan tingkat partisipatsi dan keaktifan peserta mencapai 85% dari proses tersebut dihasilkan dokumen aspirasi yang valid yang terbagi dalam beberapa sektor prioritas, seperti: Kesehatan, social budaya, pendidikan, pertanian, infrastruktur, dan program perlindungan sosial,” jelasnya.
Yayasan PUPA berharap, melalui kegiatan ini, anggota DPRD Kota Bengkulu memahmai alur dan proses reses partisipatif dan penggunaan panduan, mulai dari tahap persiapan sampai pada mentoring dan evaluasi. Selanjutnya, legislator bisa melaksanakan metode reses partisipatif di Kota Bengkulu.
Selain itu, para wakil rakyat bisa memahami pelibatan media dalam pelaksanaan reses partisipatif untuk mempublikasikan capaian-capaian anggota DPRD.
“Metode Reses Partisipatif dimasukkan dalam kebijakan/ aturan reses di DPRD Kota Bengkulu,” harap Susi.
Sekear informasi, kegiatan ini difasilitasi oleh Ibu Susi Handayani, M.Si (Direktur Yayasan PUP). Melibatkan Bapak HA S Chaidir Syam, S.IP ( ketua DPRD Kabupaten Maros), Bapak M. Ghufran H. Kordi ( Yayasan BaKTI) dan Ibu Mardensi, S.Ag, M.Pd (Anggota DPRD Kota Bengkulu) yang juga sudah melakukan metode ini dalam resesnya di bulan April 2018 yang lalu. (MC)