KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak Koperasi Syariah 212 Mart Bengkulu berkontribusi dalam perekonomian di Bengkulu. Hal ini disampaikannya usai menghadiri silaturahmi akhir tahun 2018 dan pembagian kartu anggota serta sertifikat investor pada guru ngaji tahap pertama di Gerai 212 Mart Jalan Mahakam, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Senin (31/12/2018).

Menurut Helmi Hasan, 212 Mart dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari sektor perdagangan. “Pemerintah Kota Bengkulu membuka ruang bagi warga untuk berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui sektor perdagangan,” kata Helmi Hasan.

Ia juga berharap, 212 Mart ini memberikan suatu kebaikan bagi masyarakat Bengkulu. “Saat ini masyarakat inginkan sesuatu yang baru. Program pembagian kartu anggota kepada guru ngaji yang digagas Badan Amil zakat (Baz) nasional Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan 212 Mart adalah langkah positif,” sampainya.

Dalam kesempatan ini Walikota Helmi Hasan juga mengajak masyarakat untuk berbenah diri dalam mengikuti perkembangan zaman.

“Manusia yang tidak berbenah maka ia akan ditinggal zaman. Mari kita selalu bicara yang baik, jangan ghibah, jangan menyebarkan fitnah dan hoaks, dan jangan pula karena perbedaan membuat kita saling benci,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas 212 Bengkulu Hikmana menyampaikan, 212 Mart ini adalah aksi nyata pengembangan ekonomi umat melalui koperasi syariah.

“212 Mart ini telah memiliki market yang luas.
Awal tahun 2019 kita akan mencoba menjual produk madu khusus dari 212 mart Bengkulu. Dan Insya Allah produk ini juga akan hadir di seluruh 212 mart di Indonesia,” terangnya.

Di samping itu, Kepala Baznas Provinsi Bengkulu Muktaridi Baijuri dalam kesempatan ini menyampaikan, ada 50 guru ngaji yang menerima kartu anggota 212 mart ini. Ia juga menyampaikan target zakat di Provinsi Bengkulu untuk tahun 2019 adalah Rp5 Miliar.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis kartu anggota 212 mart tahap pertama pada guru ngaji dan sertifikat investor. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here