KABARRAFFLESIA.com – Memasuki hari ke-8 pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 1440 H/2019 M, sebanyak 969 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu telah lunasi BPIH.

“Persentase pelunasan JCH baru sekitar 60 persen dan tentu kami beharap 40 persen sisanya segera melakukan pelunasan,” kata kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, melalui Kabid Haji dan Umroh, Drs.H.Ramlan,M.HI, Kamis (28/3).

Baca juga: Pernah Berhaji, CJH Harus Bayar Visa Progresif

Menurut H.Ramlan, masih ada 672 Jamaah yang belum melakukan pelunasan terutama dari Kabupaten Kepahiang, Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan alasan masih melakukan tahapan biometrik dan proses pemeriksaan kesehatan.

“Kuota haji Provinsi Bengkulu 1.641 dan saya yakin 672 jamaah yang belum lunas akan segera melakukan pelunasan dalam pekan ini,” tegasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada Calon Jamaah Haji yang belum melakukan pelunasan agar segara melakukan konsultasi ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sehingga proses administratif terkait keberangkatan haji dapat segara diproses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, untuk proses pelunasan bagi TPHD Provinsi Bengkulu hingga saat ini memang belum bisa dilakukan dikarenakan masih dalam proses rekrutmen TPHD oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Terakhir, berkenaan dengan besaran BPIH tahun 2019 untuk Bengkulu sebesar Rp32.918.065 atau mengikuti besaran BPIH embarkasi Padang, Sumatera Barat yang telah diumumkan beberapa waktu lalu. (rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here