KABARRAFFLESIA.com – Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer diharuskan untuk kenakan kemeja putih dan celana atau rok biru tua. Hal ini berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu Nomor 22 Tahun 2016.

Baca juga: Pemkot Gelar Tes Online PTT

Lebih lanjut, dalam surat edaran perihal pakaian dinas untuk PTT ini, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon menyampaikan model dan bentuk pakaian harus sesuai dengan pasal 19 (3) dalam Perwal 22/2016 itu.

Model Pakaian Dinas PTT Pemkot Bengkulu

Untuk itu, ia minta agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja menertibkan penggunaan pakaian dinas untuk PTT tersebut.

“Penggunaan pakaian dinas untuk PTT/honorer hari Senin sampai Jumat menggunakan kemeja putih, celana/rok warna biru tua,” tulis Marjon. (MC)

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here