KABARRAFFLESIA.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, penguatan pemberdayaan (empowering) pada masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan konflik agraria di Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu 2019 yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Bengkulu di Hotel Santika Bengkulu, 30/04.
“Lahan bagi masyarakat menjadi faktor utama untuk menjadi sejahtera. Sementara bagi pemerintah sebagai penentu utama agar kegiatan pembangunan itu berjalan lancar,” jelas Rohidin.
Jadi lahan bagi masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha, tambah Rohidin, jadi penentu dan hal yang sangat penting. Ketika lahan bermasalah menjadikan masyarakat tidak sejahtera, dan pembangunan jadi terhambat.
“Akibat konflik agraria, menyita waktu panjang sekali. Menimbulkan social chaos yang tidak ringan. Bahkan seringkali berujung pada korban jiwa,” papar Gubernur yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria provinsi Bengkulu.
Konflik agraria itu terjadi bisa antara masyarakat dengan pemerintah. Pemerintah dengan pemerintah serta pelaku usaha dengan masyarakat.
“Konflik antara pelaku usaha dan masyarakat yang paling banyak. Di dalam HGU ada perkampungan. Di dalam HGU ada hak kepemilikan masyarakat,” terang Rohidin.
Politisi Golkar ini nilai hal konflik itu muncul dimana masyarakat tidak memiliki kemampuan. Maka betul-betul penting empowering, komitmen pemberdayaan agar masyarakat berdaya.
Untuk diketahui, Rakor GTRA Provinsi Bengkulu 2019 untuk mengevaluasi rakor tahun sebelumnya menurut penjelasan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Ir. Danu Ismad saat menyampaikan laporan selaku pelaksana kegiatan. (**)