KABARRAFFLESIA.com – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Helmi Hasan melaporkan surat makmulat Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres/Cawapres nomor urut 02 Provinsi Bengkulu yang menyebutkan beberapa program Capres-Cawapres Prabowo-Sandi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya surat yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks.

“Maklumat tersebut bukan dibuat oleh klien kami, H Helmi Hasan,” kata Kuasa Hukum Helmi, Agustam Rachman, Minggu (14/4/2019).

Dia berharap agar Bawaslu menindaklanjuti surat laporan ini. “Kami minta Bawaslu Provinsi Bengkulu mengusut masalah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Helmi Hasan juga sudah mengklarfikasi kepada KabarRafflesia.com terkait maklumat ini.

“Saya pastikan itu adalah hoaks,” kata Helmi, sembari menegaskan bila dia bukanlah Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres/Cawapres nomor urut 02 Provinsi Bengkulu sebagaimana ditulis dalam surat itu.

Baca juga : Hoaks, Beredar Maklumat Helmi Bila Prabowo Menang

Untuk diketahui, surat maklumat yang mengatasnamakan Helmi Hasan itu berisikan beberapa program yang akan dijalankan bila Prabowo-Sandi menang pemilu. Diantaranya mencabut status terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengembalikan suasana kehidupan seperti jaman Orde Baru (Orba).

Tak hanya itu, maklumat tersebut juga menyebutkan akan menerapkan Undang-Undang Syariah, Perda Syariah, dan akan menerapkan Qisosh untuk pencurian. Untuk Provinsi Bengkulu, dalam surat dijelaskan bila perayaan tabut akan dihapus karena dianggap syirik. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here