KABARRAFFLESIA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang menghadirkan Satpol PP Se-Provinsi Bengkulu, acara digelar di Raffles City Hotel, Sabtu, (20/7).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan peran Satpol PP sangat vital dalam pemerintahan, satuan pengaman pemerintah ini perlu menciptakan 3 hal, agar dapat menjalankan tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Satpol PP perlu membangun komunikasi yang humanis karena perannya yang selalu bersentuhan dengan masyarakat, menciptakan advokasi agar setiap melakukan tindakan terlaksana secara persuasif, dan terakhir memiliki komitmen kuat dalam menegakkan peraturan daerah (perda),” jelas Rohidin.
Rohidin pun mengharapkan pertemuan Rakor Satpol PP Se-Provinsi Bengkulu ini munculkan inovasi baru untuk menunjang kinerja satpol pp dalam menegakkan aturan di masyarakat. Terakhir, terkait pemadam kebakaran kita perlu pikirkan bagaimana cara mencegah agar tidak terjadi kebakaran.
Kemarin, pihak PLN sudah diingatkan untuk membuat program pemeriksaan instalasi pada setiap rumah, hal ini salah satu upaya disamping menambah peralatan pendukung pemadam.
“Rakor yang terlaksana jangan hanya membahas program yang ada, namun lebih dari itu. Agar kinerja Satpol PP terus meningkatkan, munculkan inovasi baru guna mendukung kinerja yang lebih baik. Terkait seringnya kebakaran, kita minta PLN sebagai otoritas yang berwenang untuk mengecek rumah pada setiap kelurahan/desa agar tidak terjadi konsleting dan terjadi kebakaran lagi,” terang Rohidin
Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Beni M Pakpahan mengatakan dirinya akan memberikan regulasi kewenangan dan kewajiban yang menjadi tugas pokok Satpol PP sebagai penegak disiplin peraturan daerah. Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
“Satpol PP menjadi pendukung kemajuan daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Oleh sebab itu, perlu didukung
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP)Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar menyampaikan kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Pusat, yang menjelaskan beberapa regulasi untuk menciptakan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Pemerintah Daerah.
“Dari peraturan yang ada belum tersosialisasi dengan baik ke daerah-daerah, untuk itu pada rakor ini akan disampaikan apa saja yang menjadi tanggung jawab Satpol PP di daerah dalam menegakkan PERDA agar tercipta ketertiban di masyarakat,” tutup Murlin. (MC)