KABARRAFFLESIA.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) mendukung agar Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bengkulu segera terealisasi. Hal ini disampaikan Deputi Pelayanan Publik KemenPan RB Diah Natalisa saat berada di Rumah Dinas Walikota Bengkulu, Sabtu (7/9/2019).
“Kami dari Kemenpan akan terus mendampingi dan mendukung bagaimana realisasi kedepannya. Kita ingin berkolaborasi menata dan membenahi pelayanan yang akan diberikan di MPP nantinya,” kata Diah Natalisa saat bertemu Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
Ia pun menyampaikan, hingga saat ini ada 16 daerah MPP yang sudah diresmikan oleh Menteri PAN-RB, 10 yang sudah soft launching, tapi belum diresmikan Menteri. “Dan ada sekitar 34 daerah dalam proses pendampingan termasuk Kota Bengkulu yang hari ini sudah menyatakan rencana lokasi dan kami menunggu tindak lanjutnya dalam waktu dekat,” ujar Diah Natalisa.
Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, MPP merupakan cita-cita pemerintah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan tentunya dengan Standar Operasioal Prosedur yang jelas.
Disampaikan Helmi, saat ini masyarakat menginginkan kemudahan, urusan yang cepat selesai, tidak ribet dan tentunya kenyamanan. “Kehadiran Mal Pelayanan Publik pun dinilai merupakan solusi yang tepat untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi masyarakat Kota Bengkulu. Dengan Mal Pelayanan Publik akan menjadi ringkas dan transparan,” terang Helmi.
“MPP ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu karena layanan sudah mudah, berada dalam satu tempat dan mereka bisa menerima layanan tidak hanya satu, tapi banyak,” sambungnya.
Turut mendampingi Walikota Bengkulu dalam pertemuan ini, Kadis PM-PTSP, Kadis Kominfosan, Kadisperindag, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta OPD terkait lainnya. (MC)