KABARRAFFLESIA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akan mulai melakukan reses atau penjaringan aspirasi pada 3-7 Desember 2019. Sekretariat Dewan bahkan telah menyusun jadwal reses setiap legislator ke daerah pemilihannya masing-masing.
“Jadwal reses ini telah ditentukan pada paripurna yang dilaksanakan Jumat lalu,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, Senin (2/12).
Marliadi juga menambahkan reses ini bisa dilakukan perseorangan atau bersama dengan anggota yang lain.
“Reses bisa dilaksananakan perseorangan atau bersama-sama dengan anggota dewan lain yang berada di dapil tersebut,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar seluruh wakil rakyat bisa melaksanakan reses sesuai aturan yang ada. Pasalnya, pada tahun 2017 silam, reses ini pernah menjadi temuan BPK.
Ketika itu, jelas Marliadi, BPK menduga ada reses fiktif. Hal ini lantara ditemukan jumlah konstituen yang hadir tidak mencapai 100 orang tapi uang transport yang diambil oleh anggota dewan tetap 100 orang. Hal tersebut membuat para anggota dewan mengembalikan uang sebesar Rp8 juta.
“Kita sama-sama mengingatkan agar reses tahun ini jangan sampai menjadi temuan,” pungkasnya. (cho)