Oleh : Ernel Qorazon Paguci
Bentuk Keberhasilan Awal
Semenjak Helmi Hasan menjadi Walikota Bengkulu, gerak pembangunan infrastruktur dasar Kota semakin nampak. Akibat dari perbaikan dan pelebaran jalan- jalan protokol, masyarakat semakin gairah membangun tempat
Usaha dalam bentuk toko, restauran, cafe, hotel , penginapan yang ada di Bengkulu saat ini sudah sangat berubah dibandingkan dengan Bengkulu tahun 2012 ke bawah. Kota Bengkulu saat ini sudah mulai menampakkan dirinya sebagai Ibu Kota Provinsi.
Beberapa tahun yang lewat para pendatang sangat sulit mendapatkan tempat makan diatas jam 20.00 WIB. Karena rumah makan kebanyakan sudah ditutup.
Namun saat ini, di tahun ke 7 kepemimpinan Helmi Hasan, hampir semua pelosok kota sudah memiliki tempat nongkrong dan makan-makan dimalam hari. Sebagai contoh :Jalan Skip menuju Pantai Panjang, dan jalan simpang empat KM 8 menuju jalan lingkar barat, jalan Soekarno Hatta, disepanjang jalan Pantai Panjang yang dulunya berlubang dan gelap gulita dimalam hari, saat ini sudah berubah mulus menjadi kawasan wisata kuliner menyajikan aneka rupa jenis masakan dari berbagai daerah, dengan dihiasi cahaya lampu yang terang benderang.
Banyak pendatang yang dulu pernah ke- Kota Bengkulu yang menganggap Bengkulu tidak lebih dari sebuah Desa, kini mulai terperangah dengan pesatnya perubahan yang terjadi memasuki tahun ke 7 kepemimpinan Helmi Hasan. Berpindahnya pusat perkantoran Kota Bengkulu keseberang sungai Bangkahulu, ikut memicu tumbuhnya perluasan Kota dengan dibangunnya kawasan pemukiman baru baik dibangun secara pribadi maupun melalui pola real estate.
Uraian pencapaian keberhasilan di atas sama sekali belum memuaskan semua pihak dan disadari penuh oleh Walikota apa yang sudah berhasil dicapai baru merupakan bagian kecil dari apa yang ingin dan harus dicapai.
Sisa masa jabataan periode kedua yang masih 3 tahun lebih ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, saluran drainase, gorong-gorong, penyedian air bersih, lampu jalan, traffic light, listrik, sarana ibadah, pembangunan tanggul pencegah banjir, Taman-taman Kota dan lain-lain.
Kendala Pembangunan Kota
Pembangunan pada umumnya memerlukan partisipasi dari masyarakatnya. Dalam proses pembangunan jalan, perumahan, penyediaan lahan fasilitas umum, perkantoran, pasar dan lain-lain
Yang didahului oleh penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR). Permasalahan yang ditemui ternyata banyak kegiatan pembangunan yang tidak mematuhi Renc ana Tataruang. Ketika pembangunan maupun perluasan jalan akan dilakukan disinilah arti pentingnya partisipasi masyarakat yang terdampak. Sayangnya, kesadaran untuk berpartisipasi kadang-kadang tidak datang secara otomatis. Pada umumnya masyarakat perlu diberi pengertian. Disinilah perlunya peran ASN baik secara pribadi maupun selaku petugas instansi .
Sekalipun yang bersangkutan sudah menyalahi rencana tataruang sering terjadi masyarakat menolak lahannya dikurangi. Sementara ketika pembangunan sedang berjalan seharusnya monitoring terhadap kegiatan pembangunan harus dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen oleh Dinas perumahan dan pemukiman. Petugas dinas ini harus berani mencegah setiap pembangunan yang menyalahi ketentuan sesuai dengan RTR yang berlaku.
Kegiatan monitoring adalah kegiatan pencegahan terjadinya penyimpangan ketika proses pembangunan sedang berjalan. Kegiatan monitoring dapat diartikan meluruskan kembali kegiatan pembangunan yang salah menurut aturan yang berlaku pada waktu proses pembangunan sedang berjalan.
Rencana Tataruang dapat mencegah tumbuhnya kawasan kumuh seperti di kota-kota besar di negara maju. Sering pula ditemukan, penyusunan rencana Tataruang terlambat dilakukan sementara masyarakat sudah terlanjur membangun tanpa pedoman. Penyusunan Tataruang kawasan dan atau review RTRK yang sudah ada, perlu dijadikan prioritas kegiatan untuk semakin memicu gerakan pembangunan Kota Bengkulu modern dimasa datang.
Rencana Tataruang dapat diartikan sebagai rencana pemanfaatan ruang untuk pembangunan
RTR juga dapat diartikan sebagai pedoman dan atau petunjuk dimana akan dibangun apa. Dengan mempedomani RTR ini tidak akan ada pembangunan yang semrawut. Didalam RTR sudah tertera dengan jelas peruntukan setiap ruang untuk dibangun apa.
Berdasarkan pada hal diatas sudah saatnya semua rencana tataruang disetiap kawasan atau Kecamatan atau Kelurahan diadakan review, apalagi didalam undang-undang, tataruang dapat direview setiap 5 tahun.
Bengkulu maju adalah “HARAPAN DAN DO’A” Kita semua.