KABARRAFFLESIA.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay mengaku siap untuk mengikuti sidang di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu. Hal ini menyusul adanya laporan Fraksi PAN yang melaporkan dirinya ke BK.
“Saya siap untuk mengikuti proses di BK. Baik itu dalam pemeriksaan maupun nanti bila ditindaklanjuti dalam sidang BK,” kata Ariyono, Senin (3/2).
Lebih lanjut, ia mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah ia sampaikan. “Jadi nanti di sidang BK akan kita sampaikan bukti dan pendapat kita. BK ini adalah hakimnya anggota dewan,” ungkapnya.
Baca juga: Diduga Langgar Kota Etik, Ariyono Gumay Dilaporkan ke BK
Terkait dengan KOP surat yang dipermasalahkan oleh F-PAN, Ariyono mengatakan KOP yang ia gunakan bukanlah KOP DPRD Kota Bengkulu. “Saya menggunakan nomor (surat) pribadi, tanda tangan pribadi dan tanpa stempel,” imbuhnya.
Politisi PPP ini menambahkan soal materi dan isi surat juga bisa ia pertanggungjawabkan. “Di buku RAPBD tidak ada, bagaimana kita bisa membahas. Nanti akan kita sampaikan semua di sidang BK,” kata dia.
Untuk diketahui, belum lama ini beredar surat yang dilayangkan oleh Ariyono Gumay. Dalam surat yang ditujukan ke Walikota Helmi, politisi PPP tersebut menyebut bahwa anggaran pembangunan Balaikota atau Rumah Dinas tidak pernah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota.
Surat ini pun ditanggapi oleh F-PAN DPRD Kota Bengkulu. Buntutnya, Ariyono Gumay dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu.