KABARRAFFLESIA.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Merangin Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Kamis (5/3/20). Kunjungan 12 anggota DPRD Merangin itu dalam rangka melakukan studi tiru mengenai pemberian TPP kepada ASN.

Plt Kepala BKPP Ali Martono Mengatakan kunjungan yang dilakukan dalam rangka sharing dan konsultasi pola pemberian TPP kepada ASN, karena di Kabupaten Merangin saat ini sedang tahap pembahasan pemberian TPP untuk ASN tahun 2020 antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami menerima kunjungan dari Waka dan Komisi I DPRD Kabupaten Merangin, kunjungan dalam rangka konsultasi mengenai pola pemberian TPP di Pemkot Bengkulu yang nantinya dijadikan studi tiru oleh pemerintah Kabupaten Merangin serta jadi pelengkapan bahan bagi mereka,” Jelas Ali.

Ia menambahkan anggota DPRD Kabupaten Merangin menanyakan mengenai fungsi dan manfaat dari pemberian TPP kepada ASN itu sendiri. Dijelaskan oleh Ali bahwa pemberian TPP kepada ASN mengisyaratkan akan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.

“Sudah kita berikan penjelasan mengenai pemberian TPP ini yang nantinya hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan mereka di Kabupaten Merangin,” ujar Ali.

Sementara itu ketua komisi I DPRD Kabupaten Merangin Sukandi membenarkan bahwa kunjungan kerja yang mereka lakukan dalam rangka sharing dan melengkapi bahan aturan pemberian TPP.

“Kami datang kesini dalam rangka kunjungan kerja. kami membandingkan TPP yang ada di sana (Merangin) dengan TPP yang ada di kota Bengkulu ini, jadi aturan-aturan yang kurang di Merangin bisa ditambahi dengan mengikuti aturan yang ada di Bengkulu,” kata Sukandi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here