KABARRAFFLESIA.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mendesak agar dibentuk Pansus Anggaran COVID-19. Mereka bahkan telah menyurati agar Ketua DPRD Kota Bengkulu agar menindaklanjuti usulan mereka tersebut.

Namun, surat dari para pengusul Pansus COVID-19 ini tak kunjung ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. Sejak Kamis (28/5), Suprianto belum bisa ditemui dengan alasan sedang ada kegiatan video conference.

Jumat (29/5), sejumlah dewan kembali mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Kota Bengkulu. Tapi, Suprianto kembali tidak masuk kerja.

“Ketua lagi pergi ke Palembang,” kata salah satu anggota dewan, Pudi, dikutip dari BETV.

Lantaran Ketua DPRD tak ada di tempat, mereka pun coba menemui Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi. Sayang, ruangan politisi Gerindra itu terkunci, tak ada staff satupun yg bisa ditemui.

Kesal dengan ulah kedua pimpinan dewan, para pengusul Pansus Covid-19 akhirnya menemui Waka II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah.

“Jangan kami tidak diberi kepastian. Kalau tidak bisa ditindaklanjuti, beri disposisi tidak bisa ditindaklanjuti,” ucap Ketua Fraksi Hanura, Sudisman, kepada Waka II DPRD Kota Bengkulu.

Alamsyah pun akhirnya berjanji akan menindaklanjuti surat para pengusul Pansus Anggaran COVID-19 ini.

“Saya akan pelajari dulu, kalau bisa didisposisikan akan segera kita disposisikan,” kata Alamsyah.

Perlukah Pansus COVID-19?

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here