Oleh: Agustam Rachman, MAPS*
Rabu (10/6/2020) kemarin, publik dikejutkan dengan viralnya video penyegelan listrik oleh petugas PLN di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu. Dikarenakan KPID menunggak tagihan listrik sebesar Rp13 juta. Entah sampai kapan kantor KPID akan mengalami ‘masa kegelapan’ ini.
Penyegelan itu bukan terjadi secara tiba-tiba. Sebab sebelumnya KPID sudah sering melakukan negosiasi dengan PLN serta telah berkali-kali menemui pihak Pemprop Bengkulu, terkait dana hibah Pemprop kepada KPID yang tidak dibayar oleh Pemprop yang berakibat kas KPID kosong, sehingga KPID terlilit hutang khususnya hutang pembelian ATK bahkan tak jarang Komisioner KPID mengeluarkan uang pribadi.
Sebenarnya bukan hanya dana hibah Pemprop kepada KPID yang tidak dibayar Pemprop tapi hal yang sama juga terjadi pada dana hibah Pemprop kepada KONI, PWI, Pramuka dan PMI.
Kejadian ini belum pernah terjadi sejak jaman Inggris berkuasa di Bumi Raflesia. Tapi kita tidak ingin mencari kambing hitam siapa yang bersalah atas kejadian ini, tapi jika saya jadi Gubernur Bengkulu maka semua piagam dan lencana penghargaan dengan embel-embel ‘propinsi terbaik se-asia dalam segala bidang’ yang pernah saya terima akan saya kembalikan.
Dan saya akan ziarah ke makam para pendiri propinsi Bengkulu dengan berjalan jongkok sebagai penebusan rasa bersalah.
*Pemerhati Sosial
Listrik KPID Bengkulu Dicabut, DPRD : Ini Sejarah Terburuk Pemprov