KABARRAFFLESIA.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Suprianto, akhirnya angkat suara soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Anggaran COVID-19. Ia pun menolak rencana tersebut. Hal ini lantaran ia menganggap alat kelengkapan dewan sementara itu belum perlu untuk dibentuk.
“Pansus COVID-19 menurut hemat saya belum terlalu urgent. Jadi tidak saya setujui,” kata Suprianto, Selasa (2/6).
Lebih lanjut Suprianto menyampaikan, ia juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk seluruh anggota dewan agar mengawasi penyaluran anggaran COVID-19. Dengan SPT ini, para legislator bisa bekerja.
“Tapi sejauh ini belum ada laporan sedikit pun dari hasil pengawasan mereka,” imbuhnya.
Kalaupun ada temuan, sambung Politisi PAN itu, anggota dewan bisa melaporkan ke komisi-komisi yang ada. OPD terkait juga bisa langsung dipanggil oleh komisi-komisi terkait.
“Kalau ada permasalahan di Dinsos misalnya, silahkan dipanggil. Kalau ada permasalahan di Dinkes juga silahkan dipanggil oleh komisi terkait,” ungkapnya.
“Kalaupun tidak selesai dengan pemanggilan OPD terkait, silahkan bentuk Pansus. Kita tidak masalah. Tapi ini kan ada AKD permanen yang belum dimanfaatkan oleh anggota dewan yang ada,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, pria berdarah Lembak ini menegaskan, surat dari para pengusul Pansus pun tidak akan ditindaklanjuti. “Kita tolak,” tegasnya.
Sekedar informasi, setidaknya ada 4 fraksi yang mengusulkan agar DPRD membentuk Pansus Anggaran COVID-19. Mereka berasalan pembentukan Pansus ini untuk mengawasi proses penggunaan anggaran COVID-19.
Video Terkait: