KABARRAFFLESIA.com – Direktur PT Noor Alif Bencoolen Ariyono Gumay menyerahkan sepenuhnya permasalahan pembangunan Pantai ARI di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang ke BKSDA.
“Konfirmasi ke BKSDA aja pak biar lebih jelas,” jawab Ariyono Gumay, ketika ditanya wartawan, Rabu (8/7).
Ariyono yang juga anggota DPRD Kota Bengkulu itu menilai pengelolaan TWA Pantai Panjang itu telah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan. Pengerjaannya juga diawasi oleh BKSDA.
“Semua sudah sesuai dengan izin yang diberikan kementrian Kehutanan, dan pekerjaan diawasi BKSDA,” ungkapnya.
Sebagaimana diberatakan sebelumnya, ada 2 LSM yang menyoroti pembangunan di lokasi TWA Pantai Panjang. Keduanya adalah LSM Ikatan Masyarakat Bengkulu Asli (Ikambas) dan Gemawasbi.
Ikambas menganggap penebagangan pohon-pohon cemara di lokasi TWA tersebut akan merusak ekosistem. “Dulu ada warga yang ambil ranting di sana saja ditahan oleh BKSDA, kok sekarang boleh tebang pohon,” kata Ketua Ikambas, Idramsyah.
Senada, Direktur LSM Gemawasbi juga mengkritik penebangan pohon-pohon di TWA tersebut. Mereka bahkan telah menyurati DPRD Kota Bengkulu agar segera melakukan pengawasan terhadap aktifitas di lokasi TWA itu.
“Sedih kami melihat pantai yang dulu rindang dengan pohon-pohon cemaranya sekarang hanya tinggal hamparan pasir yang panas dan tunggul-tunggul pohon cemara berserakan dimana-mana,” kata Jevi.
Sumber : Info Bengkulen