KABARRAFFLESIA.com – Menyikapi persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bengkulu, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Kamis (23/7/2020) menggelar rakor dengan pihak PT PLN Bengkulu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, kejaksaan dan Polres Bengkulu.

Rakor dipimpin oleh Asisten II Kota Bengkulu Zuliyati didampingi Kadis Dishub Bardin. Zuliyati mengatakan tujuan rakor tidak lagi mencari yang salah dan benar, termasuk soal gardu apakah aset milik provinsi atau milik kota.

“Kita bentuk tim dan nanti turun bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Nanti semua instansi yang terkait ikut mengecek bersama biar jelas dan bisa menemukan solusinya,” ujar Zuliyati.

Bardin pada rakor mengatakan bahwa PJU di Kota Bengkulu memang kewenangan Dishub Kota Bengkulu. Bahkan saat ini lampu jalan sudah menggunakan LED dan tidak mungkin mati atau putus. Hanya saja, beberapa titik yang mati itu karena masalah pada travo. Travo itu, kata dia aset milik provinsi.

“PJU ini lampunya kewenangan dishub. Lampunya sudah LED tidak mungkin putus atau rusak. Garansinya 5 tahun. Kewajiban pemda kota melakukan pembayaran PJU ke PLN pun sudah kami lakukan. Soal api agar lampu menyala kewenangan PLN. Tapi kami masih sering menerima keluhan masyarakat kenapa lampu mati,” kata Bardin.

Setelah dicek ke lapangan bersama PLN di beberapa titik PJU yang mati, ternyata masalahnya di travo. Sementara sampai saat ini travo itu bukan merupakan aset milik Pemkot Bengkulu melainkan milik Pemprov Bengkulu.

“Kami mohon kiranya, mau itu travo punya provinsi atau punya siapa kami mohon lampunya hidup. Sekarang ini banyak sekali keluhan masyarakat soal lampu jalan yang mati. Setelah diteliti apinya tidak masuk. Makanya terkait persoalan ini harus ada koordinasi bersama agar keluhan masyarakat dapat teratasi,” ujar Bardin.

Lampu mati juga mengulitkan pihak kepolisian dari Polres Bengkulu untuk memantau kondisi kamtibmas. Sebab kalau lampu mati percuma pihak polres memasang CCTV. Jangan sampai nanti kejahatan yang seharusnya bisa diungkap akhirnya tidak bisa terungkap karena lampu mati.

Manager PT PLN Bengkulu, Haris yang hadir langsung dalam rakor itu menyatakan pihaknya siap mengambil alih pemeliharaan travo PJU agar seluruh PJU bisa hidup kembali.

“Kami siap mendukung untuk membantu pemkot agar seluruh jalan di kota ini terang. Memang ada persoalan-persoalan yang membuat sebagian lampu jalan mati. Ada akinya yang sudah hilang, ada sambungan perangkat yang putus. Ada juga beberapa titik yang terpaksa tidak kami alirkan listrik karena kondisi travo tidak bagus dan berbahaya kalau dipaksa untuk dihidupkan. Ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” sampai Haris.

Oleh karena itu, sambung Haris berkaitan dengan travo atau aset milik pemerintah yang tidak bisa mereka operasikan karena kondisinya belum bagus, pihaknya setuju dibentuk tim untuk pemeriksaan bersama terhadap aset tersebut, terlepas aset itu milik siapa, pemprov atau pemkot.

“PLN juga siap membantu untuk pemeliharaan travo itu nanti. Statusnya nanti tetap aset milik pemerintah, kami hanya membantu memelihara. Namun harus ada Sertifikat Layak Operasi (SLO) nya dulu. Maka kita cek dulu bersama-sama ke lapangan,” demikian Haris.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here