KABAR RAFFLESIA – Mukomuko (03/09/2020) Sekertaris Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Bagian Adminitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Heri Mustaman / Pejabat Penghubung ,. TEPRA Kabupaten Mukomuko segera melaporkan Penyerapan Anggaran seluruh OPD Se-Kabupaten Mukomuko per 31 juli 2020,

Berdasarkan hasil input realisasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Se-Kabupaten Mukomuko adalah sebagai berikut:

1. Target penyerapan anggaran Kabupaten Mukomuko per 31 juli 2020  sebesar 45, 00 persen.

2. Realisasi Penyerapan anggaran Kabupaten Mukomuko per 31 juli 2020, sebesar 44,27 persen (Deviasi sebesar 0, 27 persen).

3. Persentase penyerapan anggaran OPD seluruh Sekabupaten Mukomuko per 31 Juli 2020 adalah sebagai berikut:

a. 45,00 persen sebayak 33 OPD di nyatakan selamat,

b. 41,00 persen sebanyak 4 OPD, < 44, 00 persen posisi aman,

 

1. Kecamatan Pondok suguh sebesar 44,87 persen

2. Dinas kesehatan sebesar 44,93 persen.

3, Kecamatan Kota Mukomuko 41,14 persen.

4, Dinas Ketahan Pangan 41,14, persen.

 

c. 37, 00 persen, dan 2 OPD < 40 persen ( Setatus perlu percepatan) yaitu:

1 Dinas Kelautan sebesar 40,63 persen.

2 Badan Keuangan Daerah (BKD) 37, 64 persen.

 

d. < 37, 00 persen 3 OPD Setatus perlu percepatan  yaitu.

1 Dinas Sosial sebesar 32,54 persen.

2. Dinas perumahan Rakyat dan kawasan permukiman sebesar 30, 31 persen.

3. Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga sebesar 20, 41 persen.

“Demikian kami sampaikan kepada seluruh OPD, laporan evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran. (TEPRA) Kabupaten Mukomuko terhadap penyerapan  anggaran seluruh OPD di lingkungan pemkab Mukomuko per tanggal 31 Juli 2020” lapor Heri Mustaman Kabak Pembangunan Pemda Kabupaten Mukomuko.

Tidak sampai disitu  Hari Mustaman menghimbau kepada seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan demi memajukan Kabupaten Mukomuko

“Saya menghimbau seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan demi memajukan Kabupaten Mukomuko” tutupnya.(Mo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here