KABARRAFFLESIA.com – Kandidat Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin-Rosjonsyah (R2) dilaporkan Pemuda Pancasila (PP) karena ada seorang warga terlibat dalam politik uang. Pelaku inisial N (50) kedapatan membawa paket barang, Senin (16/11/20) siang.
Sebagai pelaporan Novriansyah, menjelaskan kronologi peristiwa penangkapan, berawal dari kecurigaannya melihat seorang bapak mengendarai motor membawa bingkisan bergambar Rohidin Mersyah. Mereka berinisiatif untuk mengejar dan memberhentikan bapak tersebut.
“Kami mendapatkan isi tas tersebut adalah jam dinding bertuliskan Rohidin Mersyah dan satu dus sabun Nuvo berstiker Paslon nomor urut 2. Bapak tersebut sudah dibawa ke Bawaslu dan sudah dilaporkan,” jelas Pelapor.
Pengacara kondang Tarmizi Gumay saat mendampingi Pelapor PP berharap, Bawaslu Provinsi Bengkulu harus profesional menangani laporan tersebut. Menurutnya, jangan sampai tidak sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah sudah ditangkap dan dilaporkan di Bawaslu, kami selaku lawyer akan pantau dan kawal,” jelas Tarmizi Gumay saat mendampingi Pemuda Pancasila, Tertanggal, Senin (16/11/20) diterima oleh pihak Bawaslu Andri Tresna G, sebagai penerima laporan.
Diketahui tanda bukti yang ditemukan adalah satu dus sabun Nuvo berstiker Paslon nomor 2 (R2), jam dinding dengan gambar Rohidin Mersyah dan ada tulisan di jam tersebut ‘Tetap Semangat Bangun Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu’ ada logo pekerjaan umum, di atas dengan gambar Rohidin Mersyah dan istrinya bertuliskan #TetapSemangat #BangunBengkulu.