KABARRAFFLESIA.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Dr. Andi Muhammad Taufik SH. MH dan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Bengkulu Dr. Tanti Andriani Manurung SH.MH dirotasi.
Pergantian Kajati Bengkulu dan Wakajati Bengkulu tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik indonesia nomor 28 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dr. Andi muhammad Taufik SHMH yang sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu, di jabatan barunya menjabat sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indinesia.
Sedangkan jabatan Kajati Bengkulu dijabat oleh Agnes Triani SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara, Dr. Tanti Andriani Manurung SHMH yang sebelumnya menjabat Wakajati Bengkulu di jabatan barunya menjabat sebagai Wakajati D.I Yogyakarta.
Sedangkan jabatan Wakajati Bengkulu dijabat oleh Syaifudin Tagamal SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) membenarkan terkait adanya rotasi jabatan pimpinan tinggi di Lingkungan Kejati Bengkulu tersebut.
“Kemungkinan pelantikannya dalam waktu dekat ini,” kata Marthin Luther.
Sumber : Bencoolen Times