KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota Bengkulu semakin mematangkan kajian rencana pengembangan perkantoran yang terletak di Kelurahan Pekan Sabtu. Dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW Kota Bengkulu tahun 2020-2040 pagi tadi (15/02), diuraikan mengenai rencana kebutuhan perkantoran zona inti seluas 54 Hektar.

Rencana kebutuhan tersebut dipergunakan untuk Kantor Walikota seluas 4 Hektar, Masjid Agung 2 Hektar, Balai Kota 4 Hektar, Rumah Jabatan Wakil Walikota, Sekda dan Pimpinan DPRD seluas 3 Hektar, Mess DPRD 1 Hektar, Guest House 6,5 Hektar, Gedung BCC 2 Hektar, Workshop 3 Hektar, Kantor OPD yang belum terakomodir di Kawasan Perkantoran Bentiring 22 Hektar dan RTH seluas 13,5 Hektar,

Plt. Kepala Bapelitbang, Firman menjelaskan Pemilihan Kelurahan Pekan Sabtu sebagai kawasan pengembangan perkantoran Pemkot secara aspek sosial budaya dimaksudkan untuk pemerataan sebaran penduduk, pemerataan infrastruktur perkantoran, pengembangan komplek perkantoran yang terkoneksi dengan kearifan lokal serta diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas.

Sementara dari aspek ekonomi, pemilihan Kecamatan Selebar diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, membuka ruang investasi daerah, meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat sekitar dan kedepannya diharapkan dapat menjadi ikon baru Kota Bengkulu.

Firman juga menjelaskan beberapa kendala kawasan perkantoran Bentiring sulit dikembangkan secara terpadu, antara lain dikarenakan luasan kawasan perkantoran Bentiring saat ini masih sangat sempit yaitu hanya seluas 25 Hektar, juga disebabkan karena akses lokasi yang melewati kawasan rawan bencana banjir serta harga tanah yang saat ini sudah relatif tinggi.

Namun kawasan perkantoran Bentiring masih akan tetap digunakan untuk perkantoran Pemkot. Kawasan perkantoran Bentiring dibagi menjadi 7 blok, yakni :

– Blok 1 yang terdiri dari kantor DPRD, DPUPR dan Ex-Bappeda
– Blok 2 diperuntukkan bagi GOR Mini seluas 2,5 Hektar yang saat ini sudah dalam tahap FS dan DED
– Blok 3 adalah Fasum/Fasos dan RTH seluas 6 Hektar
– Blok 4 yang terdiri dari KPU, BKPP, Dukcapil, UKPBJ, Bappelitbang, DPMPTSP, Laboratorium LH seluas 6,5 Hektar
– Blok 5 adalah lahan yang belum dibebaskan seluas 2 Hektar
– Blok 6 direncanakan untuk 3 OPD seluas 3,7 Hektar
– Blok 7 digunakan untuk peruntukan lainnya yakni dalam rangka ketahanan pangan seluas 2,3 Hektar.

Terdapat 15 OPD yang saat ini berada di luar kawasan perkantoran Bentiring, dan empat di antaranya masih berstatus milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, yaitu Dinas Perkim, DLH, Dinas Statistik dan Dinas Pariwisata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here