KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membuat keputusan agar seluruh gerai Indomaret yang tak punya izin untuk ditutup. Hal ini berdasarkan rapat Forkompimda dan menimbang hasil sidak-sidak yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Dijelaskan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, ada 82 gerai Indomaret di Kota Bengkulu. 20 diantaranya sedang dalam proses pengurusan izin operasional.

“Untuk Indomaret yang tidak punya izin kami minta agar ditutup sementara,” kata Dedy, Jumat (19/3).

Pemkot, sambung Dedy, memberikan kesempatan kepada manajemen Indomaret untuk melengkapi perizinan. Artinya, jangan sampai ketaatan azaz dalam berusaha di Kota Bengkulu dilanggar.

“Kita terbuka dengan investasi dan tidak akan menghalangi investasi. Proses pengurusan izin operasional Indomaret juga akan kami permudah,” jelasnya.

Terkait keputusan ini, Dedy telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan razia. “Pendekatan tetap secara persuasif tapi bila tidak ada izin operasional, akan langsung disegel,” imbuhnya.

Pun demikian, politisi PAN ini meminta agar manajemen Indomaret tetap memperhatikan nasib para pekerja. Disnaker Kota Bengkulu juga akan mendata ada jumlah.

“Kami minta ada jaminan untuk para tenaga kerja. Informasi yang kami dapat di lapangan, bahwa tenaga kerja sangat lemah posisinya, ketika tidak cakap, bisa langsung diberhentikan, ini tidak boleh terjadi,” paparnya.

Tak hanya itu, ke depan Dedy meminta agar Indomaret juga mengakomodir produk UMKM yang ada di Kota Bengkulu. “Paling tidak 20% produk UMKm harus terserap oleh Indomaret,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mendukung langkah pemkot ini. “Kita sudah lama merekomendasikan agar Indomaret yang ilegal untuk ditutup,” pungkasnya.

Dewan : Tutup Indomaret !

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here