KABARRAFFLESIA.com – Memproses perkara oknum warga yang membuang sampah sembarangan di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar.

Senin (22/03/2021), Camat Selebar Sehmi bersama Koordinator Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mukadim, perwakilan pihak Polda dan Polres serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan rapat penyelidikan di kantor Satpol PP.

Dari hasil rapat, proses penyelidikan disetujui untuk naik ke penyidikan bagi pembuang sampah sembarangan yang tertangkap tangan di Kelurahan Sukarami.

Mukadim pun menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan untuk gelar perkara perihal permasalahan oknum warga yang viral membuang sampah sembarangan tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut semua peserta gelar rapat setuju untuk ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sudah ini kita akan berkoordinasi ke Pengadilan Negeri dengan melengkapi administrasi, melengkapi bahan sidiknya. Tujuannya ialah agar dalam menentukan tersangka akan lebih mantap dan tidak ada kekurangan supaya oknum warga yang menjadi tersangka tidak bisa membantah,” jelas Mukadim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here