KABARRAFFLESIA.com – Keluarga Pegawai Tidak Tetap (PTT) bernama Abdurahman mendapatkan santuan Jaminan Kematian (JKM) dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Santunan senilai Rp27 juta itu diberikan langsung kepada Yunita, istri dari Abdurahman yang meninggal pada pekan lalu.
Disampaikan Helmi, santunan ini adalah wujud kepedulian Pemkot Bengkulu dalam membahagiakan semua warganya, termasuk ASN dan PTT.
“Ini adalah cara pemerintah untuk membahagiakan PTT yang telah mengabdikan diri di Pemkot Bengkulu,” kata Helmi, Selasa (22/6).
Selain memberikan santunan, Walikota Helmi juga langsung mengangkat anak Abdurahman untuk menggantikan posisi ayahnya di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu.
Tak sampai disitu, anak Abdurahman yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) juga akan diberikan beasiswa.
“Pemkot akan tanggung biaya pendidikan dari anak Bapak Abdurahman,” kata Walikota.
Sementara itu, Istri Abdurahman, Yunita mengaku sangat bahagia dengan kepedulian Pemkot Bengkulu ini. Kendati berduka ditinggal suami, ia mengucapkan terimakasih pada Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.
“Kami dari keluarga besar Abdurahman mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Walikota dan Wawali,” kata Yunita.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Bengkulu telah menjalin kerjasama dengan PT Taspen untuk program JKM & JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Ini dalam rangka melindungi PTT yang ada di Kota Bengkulu.
“Semua PTT yang ada di Kota Bengkulu berhak mendapatkan klaim JKM dan JKK. Total PTT ada sekitar 2.078 orang,” kata Branch Manager PT Taspen Bengkulu, Fanny Yudha Widyanto. (adv)