Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengapreasisi para pekerja sosial (Peksos) yang ada di provinsi Bengkulu atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah selama ini.
Hal ini disampaikan Wagub Rosjonsyah saat membuka Musyawarah Daerah (Musda III) Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) di Balai Rehabilitasi Sosial Pemulihan Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna Kota Bengkulu, (23/06/2021).
“Pekerja sosial merupakan seorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan tentunya nilai dalam praktik pekerjaan sosial yang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi. Ini perkerjaan yang tidak mudah. Berbanggalah kalian bisa lebih bisa berbakti dalam urusan sosial,” ungkap Rosjonsyah.
Lanjut Rosjonsyah, sinergi antara IPSPI Bengkulu dengan Pemerintah daerah, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan organisasi sosial lainnya, serta lebih khusus sinergi dengan masyarakat Bengkulu harus terus ditingkatkan.
“Pekerjaan ini diperlukan SDM yang berkualitas yang dibekali ilmu yang sudah sistematis dan telah tersertifikasi. Setidaknya sekitar 200 orang pekerja sosial yang siap bekerja pada setktor mentalitas, perlindungan anak dan perempuan,” jelasnya.
Maka sambung mantan Bupati Lebong dua periode ini, Musda ke III IPSPI Bengkulu, semoga bisa menjadi momentum yang baik, terkhusus bagi pekerja sosial, dan pemerintahan serta masyarakat Provinsi Bengkulu untuk bergerak bersama membangun Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.
Ketua DPD IPSPI Provinsi Bengkulu Tjup Rahman menyatakan BRSDM provinsi Bengkulu ini merupakan unit pelaksanaan teknis dari kementerian sosial. Satu dari 41 UPT Direktorat Jenderal Kemensos RI yang khusus menangani rehabilitasi mental di 9 wilayah provinsi se pulau Sumatera.
Kesejahteraan sosial disabilitas mental, kata Tjup Rahman, merupakan suatu kondisi yang harus dipenuhi kebutuhan material spiritual dan sosialnya agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat kembali melaksanakan fungsinya.
“Kami di tahun 2021 telah melayani (klien) sebanyak lebih dari 200 orang dan kami tetap menjalankan fokus praktek pekerjaan sosial yaitu untuk memperbaiki dan mengembangkan keberfungsian sosial klien (baik individu, keluarga, kelompok, komunitas, organisasi dan masyarakat,” tutup Tjup Rahman. (adv)