KABARRAFFLESIA.com – Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) Ridwan Nurazi disarankan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) Independen Bank Bengkulu.

“Dari dulu aku udah sarankan sebaiknya mundur,” demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, kepada KabarRafflesia.com, Jumat (23/7).

Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bank Bengkulu dengan DPR, Usin sudah sarankan agar Rektor UNIB Ridwan Nurazi agar fokus menjadi rektor. Atau, bila masih mau menjadi Komisaris, Usin menyarankan Ridwan Nurazi mundur sebagai rektor dan mendedikasikan diri sepenuhnya di Bank Bengkulu.

“Itu aku sampaikan sebagai alumni HMI, alumni UNIB, yang sayang pada kampus, yang sayang pada Bank Bengkulu, juga sayang pada Ridwan Nurazi, yang juga senior saya,” jelas Usin.

Dalam kesempatan itu, Politisi Hanura itu menegaskan, persoalan mundur dari jabatan komisaris itu bukan soal etika atau aturan. Tapi, ia menilai, tingkat keahlian dan ketekunan rektor harus difokuskan untuk menata kampus. Sehingga kampus menjadi garda terdepan dalam menciptakan SDM yang memiliki nilai intelektual dan keahlian.

“Tidak bisa setengah-setengah, mengurus kampus, setengah lagi ngurus Bank Bengkulu,” ungkapnya.

Terlebih lagi, sambung Usin, saat ini Bank Bengkulu tengah berjuang untuk lolos buku I sebagai POJK. Jangan sampai ketidaktuntasan dalam mengurusi Bank Bengkulu berdampak pada kapasitas dan kapabilitas Ridwan Nurazi sebagai rektor.

“Biarlah dia mengabdikan diri pada UNIB.
Tengok UNIB sekarang, BEM-BEM nya bergejolak, mempertanyakan soal proses akademik. Jangan rektor, wakil rektor, dekan nyambi jabatan, sebab itu akan mengakibatkan kampus merosot,” ungkapnya.

Senada, Donny Osmond yang merupakan alumni UNIB juga meminta agar Ridwan Nurazi mundur. Sebab hal itu bertentangan dengan etika dan moralitas.

Otonomi atau independensi kampus, sambung mantan aktivis HMI itu, sangat penting untuk menjamin kebebasan akademik bagi seluruh civitas akademika.

“Tanpa otonomi kampus, kebebasan akademik akan mudah dihambat oleh penguasa,” jelasnya.

Sementara itu, aktivis Konsorsium LSM, Muharrozi mengatakan PNS sebenarnya dilarang menduduki jabatan rangkap. Sebab hal itu akan menimbulkan permasalahan (conflict of interest).

“Tanpa diminta, sebaiknya Ridwan Nurazi dengan legowo melepas jabatannya sebagai komisaris,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, polemik rektor rangkap jabatan mencuat ketika Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen PT BRI. Akhirnya, Ari Kuncoro pun memilih mundur.

Selain Ari Kuncoro, sejumlah rektor di universitas juga menjabat sebagai komisaris. Salah satunya adalah Universitas Bengkulu (UNIB), Ridwan Nurazi.

Diketahui, Ridwan Nurazi saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Independen Bank Bengkulu yang dilantik langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Saat dikonfirmasi media ini, apakah Ridwan Nurazi akan mengikuti jejak Rektor UI untuk mundur, dosen Fakultas Ekonomi itu tidak menjawab.

Rektor UNIB Juga Rangkap Jabatan sebagai Komisaris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here