KABARRAFFLESIA.com – Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi akhirnya menjawab surat Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang meminta agar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dijadwal ulang.

Menurut mantan Rektor UNIB tersebut, permintaan Walikota Bengkulu tidak dapat diakomodir lantaran RUPS Luar Biasa yang digelar 9 Desember lalu sudah berjalan sesuai UU Perseroan Terbatas (PT).

Terkait pernyataan Walikota Helmi yang mengatakan baru menerima surat undangan pada 6 Desember, Ridwan mengaku pemberitahuan RUPS sudah ditayangkan di media massa. Selain itu, Ridwan mengatakan perwakilan dari Pemkot Bengkulu sebenarnya hadir dalam RUPS tersebut dengan melampirkan surat mandat.

Surat jawaban Ridwan Nurazi tersebut pun langsung dibantah oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan. Ia mengaku telah meng-cross check ke Pemkot Bengkulu dan tidak menemukan adanya surat mandat dari Walikota Bengkulu untuk hadir dalam RUPS yang dilaksanakan di Balai Raya Semarak tersebut.

“Terkait surat dari Komisaris Indepenpen Bank Bengkulu, kami telah melakukan upaya mencari kebenaran. Berdasarkan data yang kami konfirmasi kepada pemkot, tidak ada satupun surat yang dikeluarkan untuk memberikan mandat melalui siapapun untuk menghadiri RUPS tersebut,” kata Kusmito.

Oleh karenanya, mantan dosen FH UNIB itu pun minta Ridwan Nurazi untuk menunjukkan mana surat mandat yang dia maksud.

“Jika ada pemalsuan dokumen, maka artinya ada pidananya,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Kusmito pun menegaskan bila RUPS Bank Bengkulu pekan lalu tidak sah. Ini lantaran bertentangan dengan Pasal 82 UU PT yang menyatakan bila surat undangan RUPS harus disampaikan 14 sebelum pelaksanaan.

“Artinya tidanakan BPD memfasilitasi RUPS itu diluar dari peraturan dan semua keputusan tidak sah,” kata dia.

Sepakat dengan Walikota Helmi, ia pun meminta agar RUPS kembali diulang.

“Ini bukan masalah personal, tapi walikota ingin kegiatan RUPS sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Walikota Minta RUPS Bank Bengkulu Dijadwal Ulang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here