KABARRAFFLESIA.com – Baliho petahana Rohidin Mersyah masih terpampang di Kantor Istansi Pemerintah yakni Samsat Kabupaten Rejang Lebong. Padahal diketahui, Rohidin saat ini sedang cuti lantaran menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Bengkulu 2024 dan masih dipajangnya baliho Rohidin tersebut diduga melanggar etika politik.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rejang Lebong Surya mengatakan, semestinya petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik sejak KPU resmi menetapkan sebagai kandidat dan cuti dalam rangka mengikuti kontestasi.
“Kalau ditanya soal apakah baliho itu termasuk kategori melanggar etika politik, tentunya kita sudah tahu. Karena saat ini Rohidin berstatus sebagai kandidat di Pilkada Bengkulu,” kata Surya, Rabu 30 Oktober 2024.
Sementara, Kasi Penagihan Samsat Rejang Lebong, Ipung Wibisana saat diwawancarai di Kantornya menjelaskan, baliho Rohidin tersebut terpasang sejak Agustus 2024 lalu.
“Belum dapat teguran, mungkin nanti kami lepas saja,” kata Ipung.
Ipung juga menyatakan, pihaknya belum mendapatkan imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Belum ada (imbauan red-) itu sudah lama terpasang, sejak pemutihan bulan Agustus.
“Kami juga ucapkan terimakasih kepada Tim media yang sudah mengingatkan kami. Mungkin nanti kami turunkan, tidak perlu tim Panwaslu ke sini,” jelas Ipung. (MEN)