KABARRAFFLESIA.com – Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali akan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ini terkait dengan dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik.
“Senin nanti, laporan ke Bawaslu akan kami sampaikan,” kata Ketua Tim Hukum Pasangan Gubernur Helmi – Mian, Muspani SH, di kantornya, Kamis (24/10).
Dia mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelibatan ASN yang dilakukan Rohidin secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Bahkan sejak tahapan pencarian perahu.
“Ada bukti Sekda Isnan Fajri ikut Rohidin ke kantor PSI,” kata dia.
Selain melaporkan Rohidin, Muspani menyampaikan pihaknya juga akan melaporkan Isnan Fajri dan Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi ke Kemendagri dan BKN. Selain mereka, pejabat esselon III di Pemprov juga akan dilaporkan.
Sebab, tim hukum nomor urut 1 ini menemukan bukti bila seluruh pejabat esselon III dikumpulkan Syafriandi dan Isnan Fajri di lantai 3 kantor gubernur untuk suksesi pasangan RoMer.
“Seluruh pejabat esselon III dimobilisasi untuk memenangkan RoMer,” kata dia.
Muspani mengatakan pihaknya punya bukti rekaman suara rapat koordinasi yang dipimpin Syafriandi.
“Tindakan pejabat yang tidak netral dalam pilkada ini merupakan bentuk kejahatan pilkada yang harus ditindak,” demikian Muspani.