KABARRAFFLESIA.com – Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, KPK berhasil mengamankan uang sekira Rp7 miliar. Uang ini dalam bentuk mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan uang ini disita dari beberapa lokasi. Diantaranya :

  1. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta
    (Rp32.550.000) pada mobil Sdr. SD
  2. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta
    (Rp120.000.000) pada rumah Sdr. FEP
  3. Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil Sdr. RM, serta
  4. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil Sdr. EV.

Dalam OTT ini KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lain yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Rohidin Resmi Jadi Tersangka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here