KABARRAFFLESIA.com – Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan disertai kekerasan terhadap korbannya.

Tindakan pencurian disertai kekerasan (curas) tersebut dilakukan tersangka di Tengah Padang Teluk Segara Kota Bengkulu, Rabu (07/20).

Penangkapan ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban Eka (38) atas kejadian yang pencurian yang dialaminya. Dalam laporan korban kepada polisi diketahui bahwa aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga orang dengan membawa kayu dan membobol jendela untuk bisa masuk kedalam rumah dan membawa kabur motor yang berada di ruang tamu.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke TKP dan melakukan pendalaman informasi. Tidak berselang lama polisi mengantongi identitas kedua tersangka DH(36) dan DA (27) dan langsung dilakukan penangkapan di 2 lokasi yang berbeda, yakni dirumah tersangka DH dan di cafe casablanka.

Melalui konferensi persnya, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.IK dan Kanit Pidum Polres Bengkulu Ipda Ayang Putra Pratama, S.Tr.K, membenarkan akan kejadian tersebut dan saat ini juga sudah dilakukan pendalaman informasi.

“Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Bengkulu, untuk satu tsk lagi sedang kita lakukan pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (4/7).

Dalam tindak pencurian ini ditemukan juga ditemukan barang bukti satu batang balok kayu, dan terindikasi sebagai senjata yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. (tri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here